PT PMM Bantah Sekap Ibu dan Anak, Begini Faktanya
Legal Internal PT PMM Tian Handoko (kiri baju putih) saat menggelar konferensi pers yang turut didampingi Kuasa Direksi atau Perwakilan Pusat Refman Basri (tengah) dan Humas PT PMM Feriyanto (kanan), Sabtu (7/12/2024) malam di Pangkalpinang.--Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pihak PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) akhirnya angkat suara terkait dugaan penyekapan terhadap ibu dan anak yang viral di media sosial yang belakangan diketahui bernama Nadia dan anaknya Naufal.
Melalui Legal Internal PT PMM, Tian Handoko membantah dugaan sekaligus tudingan tersebut. Katanya, semua tuduhan tersebut tidaklah benar.
"Itu tidak benar, tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, karena dia (ibu dan anak) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone standby 24 jam dan di dalam ruangan ada kasur, ada bantal, ada guling, selimut, ada air minum, bahkan ada susu di tempat itu," kata Tian dalam konferensi persnya di Pangkalpinang yang turut didampingi Kuasa Direksi atau Perwakilan Pusat Refman Basri dan Humas PT PMM Feriyanto, Sabtu (7/12/2024) malam.
Tian juga membantah bahwa ruangan tersebut disebut-sebut sebagai kandang anjing. Dia menegaskan bahwa ruangan tersebut adalah bekas kantor admin atau loket pembayaran PT PMM.
"Jadi saya perjelas bahwa itu bukan kandang anjing, tetapi bekas kantor admin pembayaran, loket pembayaran PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi," tegas Tian.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sugito Kawal Masalah Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam
BACA JUGA:Satu Orang jadi Tersangka Kasus Penyekapan Ibu dan Anak
Tian mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024) lalu. Kejadian bermula saat suami Nadia, Firmansyah ketahuan melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan yang terjadi pada Rabu (4/12/2024).
Pencurian BBM tersebut, lanjut Tian, dilakukan Firmansyah bersama dua rekan lainnya yang juga berstatus sebagai pekerja perusahaan.
Mengetahui kejadian itu, lebih lanjut diterangkan Tian, pihak perusahaan pun memanggil Firmansyah bersama dua rekannya dan ketiganya mengakui telah melakukan pencurian.
Meski mengetahui pekerjanya melakukan pencurian, dikatakan Tian, pihak perusahaan tidak berniat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pihak perusahan sudah sepakat agar persoalan tersebut diselesaikan secara internal.
"Jadi saat itu Firmansyah bersama dua rekannya hanya diminta untuk mengundurkan diri secara baik-baik dan mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan agar tidak menuntut haknya dikemudian hari. Nah, kedua rekan Firmansyah sudah menandatangi surat-surat itu, tapi Firmansyah hanya menandatangani surat pengunduran diri dan setelah itu izin untuk pergi membeli makan. Tapi selang beberapa saat, Firmansyah tidak balik lagi, kemudian kita mengecek ke mess nya, ternyata Firmansyah bersama istrinya tidak berada di mess lagi," beber Tian.
Melihat tidak ada niat baik dari Firmansyah, kata Tian, pihak perusahaan mengirimkan perwakilan mendatangi kediaman Firmansyah yang berada di Desa Beruas. Saat itu, perwakilan perusahaan juga turut didampingi personel Polsek Bakam dengan tujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dan saat tiba di lokasi, ternyata Firmansyah tidak berada di tempat dan diduga kabur melarikan diri. Nah, karena saat itu kondisinya ramai, jadi istri Firmansyah, Nadia meminta untuk dibawa ke Kantor PT PMM untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan permintaannya pun disetujui. Akan tetapi, saat itu manager perusahaan sempat ngomong ke Nadia agar anaknya ditinggalkan di rumah orangtua Nadia, tapi kata Nadia tidak usah, dia bawa saja. Jadi dalam hal ini, tidak ada paksaan dari siapapun," jelas Tian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: