Polda Babel Dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo--
Selain itu, lanjut Slamet, diamankan juga sejumlah berikut barang bukti narkotika mulai dari Sabu, ganja hingga pil extasy.
"Kalau tersangka yang kita amankan ini terdiri dari 20 orang pria dan 2 orang wanita. Sedangkan untuk barang buktinya ini ada sabu sebanyak 339,19 gram, ganja 2,67 gram dan Extasy ada 932,5 butir atau 312,02 gram,"jelasnya.
BACA JUGA:Peternak Hewan Bateng Diimbau Kantongi Sertifikat NKV
Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga terus memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan hukum yang tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya di Bangka Belitung.
Tak hanya penegakkan hukum, dirinya meminta jajarannya agar melakukan kegiatan atau upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
BACA JUGA:Sosialisasi Partisipatif di Sadai, KPU Basel Hadirkan Da'i Kondang
"Ini juga perintah dan petunjuk dari Pak Kapolda kepada kita dijajaran Narkoba untuk terus berantas narkoba di Bangka Belitung.
Ini menjadi atensi bagi kita untuk terus melakukan upaya penegakkan hukum juga upaya pencegahan,"ucapnya.
"Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat mari bersama-sama kita wujudkan wilayah kita ini Bangka Belitung bebas dan bersih dari narkoba,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: