Penghapusan Piutang Cakup 1 Juta UMKM, Ini Kriterianya
Presiden Prabowo menandatangani PP Penghapusan Piutang Macet UMKM. --Foto: ist
“Jadi sebetulnya ini sudah terdaftar di dalam penghapusbukuan bank masing-masing, nah itu yang kami coba putihkan sehingga kurang lebih 1 juta pelaku UMKM ini mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha kembali ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA:Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
BACA JUGA:Ini 4 Usulan Bantuan Pemkab Bangka yang Dikabulkan Mensos Saifullah Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara