Prihatin Molen Diserang SARA, Pemilik Nomor Ini Dilaporkan ke Polda Babel
Tim Molen didampingi Pengacara Iwan Prahara saat melapor ke Polda Babel.--Foto: ist
Berkaitan dengan kegiatan orang-orang yang selama ini menggerakkan kotak kosong, menurut Nur, selama hal itu masih normal dan wajar, masih bisa ditolerir.
"Silakan mau jungkir balik, mau koprol atau apapun tidak masalah. Tapi, ketika ini sudah ada narasi-narasi pecah belah maka hal ini tidak bisa dibiarkan, kami harus bertindak," ujar dia.
Sementara itu, Iwan Prahara selaku kuasa hukum, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Adapun tentang substansi pelaporan, dia cuma berkomentar singkat dengan memberi pesan tajam kepada pihak-pihak yang telah memainkan isu SARA.
"Siapapun itu kalian, kali ini jangan main-main. Enough is enough (Sudahilah, kali ini sudah cukup -red)," ujar Iwan Prahara.
BACA JUGA:Molen: Niat Tulus Kami Melanjutkan Pembangunan Pangkalpinang
BACA JUGA:Kinerja Teruji, DPC Gerindra Pangkalpinang All Out Menangkan Molen-Hakim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: