Pempek Cek IDA 26, Sudah 10 Tahun Bermitra Dengan BRI
Pempek Cek IDA 26 Palembang. --Foto BRI
4. Memiliki surat keterangan usaha
(sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan
5. Menjadi nasabah BRI
6. Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Uker BRI
7. Instalasi perangkat Agen BRILink.
BACA JUGA:Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: