Pemkab Bangka susun program kelapa sawit berkelanjutan

Pemkab Bangka susun program kelapa sawit berkelanjutan

Pemkab Bangka susun program kelapa sawit berkelanjutan--

BABELPOS.ID, - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun program pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan guna meningkatan pendapatan bagi hasil.

BACA JUGA:Bicara Maslahat Umat Pangkalpinang, Hakim Silaturahmi ke PCNU Pangkalpinang

"Program pengembangan  pada sektor ini sebagai rencana aksi daerah yang harus dilakukan untuk menciptakan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan baik untuk tahun sekarang ataupun tahun yang akan datang," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Jumat.

BACA JUGA:Akademisi Anti Korupsi Ditantang Sikapi Kasus Mardani H Maming

Dalam penyusunan tersebut kata dia, pada Kamis (17/10) pihaknya sudah membuka forum diskusi melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, akademisi, perbankan, lembaga pemerintah dan organisasi yang membidangi.

BACA JUGA:Ngopi Bareng, Mulkan - Ramadian Ajak Masyarakat Bangka Gunakan Hak Pilih

"Keterlibatan pihak itu dalam sangat penting untuk memberikan berbagai masukan yang nantinya menjadi bagian dari dokumen referensi menyusunan program sehingga tidak merugikan pihak lain," ujarnya.

BACA JUGA:Sebanyak 6.191 Orang Pelamar Akan Ikuti SKD CPNS Kemenkumham di Bangka Belitung

Dokumen yang nantinya disempurnakan kata M Haris, dapat menjadi pedoman pemangku kepentingan untuk meningkatkan integrasi, koordinasi dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

BACA JUGA:Buaya Muncul di Sawah Rias, Petani Mulai Khawatir

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, menyebut dalam penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan tidak bisa hanya berdasarkan dari sudut pandang pemerintah daerah tanpa melibatkan pihak lain yang berkaitan langsung di perkebunan kelapa sawit.

"Perencanaan penyusunan program  perkebunan kelapa sawit merupakan amanat pemerintah pusat minimal lima tahun ke depan," katanya.

BACA JUGA:Penetapan Sopir Pembawa Timah Jadi Tersangka, Ketua FTRB: Lagu Lama Kaset Baru

Terdata sampai akhir tahun 2022 luas kebun sawit rakyat atau nonkemitraan di Kabupaten Bangka mencapai 21.885,48 hektare yang tersebar di delapan kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: