Hingga Oktober 2024, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkumham Babel Raih Nilai 99,67

Hingga Oktober 2024, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkumham Babel Raih Nilai 99,67

--

PANGKALPINANG – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Dwi Harnanto, Rabu (16/10/2024) mengatakan jika hingga bulan Oktober 2024, Kanwil Kemenkumham Babel meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,67.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III Tahun Anggaran 2024 secara virtual pada Selasa kemarin.

Disampaikan Dwi, nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Babel menempati peringkat 3 dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. Sementara realisasi anggaran hingga Triwulan III yaitu 69,40%.

Meneruskan pesan Kepala Biro Keuangan Sekjen Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, Kadivmin Dwi menyampaikan langkah-langkah peningkatan pelaksanaan anggaran. Beberapa diantaranya seperti percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran perjenis belanja; perhatikan jatuh tempo outstanding kontrak pada Triwulan IV; dan Identifikasi target-target kinerja yang belum tercapai.

“Kemudian melakukan Identifikasi belanja yang berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun dan realokasikan untuk kegiatan prioritas lainnya; melakukan pengisian capaian output setiap bulan; mengidentifikasi dan persiapkan untuk kontrak Pra DIPA; serta melakukan pengawasan dan pengarahan pelaksanaan langkah-langkah peningkatan IKPA,” ujar Dwi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi pelaksanaan kinerja anggaran yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel hingga triwulan III. Harun minta jajarannya terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.

Pada Semester I Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih 9 penghargaan terkait IKPA dari KPPN Pangkalpinang, yaitu:

1. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di atas 10 Miliar Rupiah (DIPA Sekretariat Jenderal);

2. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di antara 2.5 s.d. 10 Miliar Rupiah (DIPA Administrasi Hukum Umum);

3. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di bawah 2,5 Miliar Rupiah (DIPA BSK Hukum dan HAM);

4. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di bawah 2,5 Miliar Rupiah (DIPA BPHN);

5. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di bawah 2,5 Miliar Rupiah (DIPA Ditjen HAM);

6. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di bawah 2,5 Miliar Rupiah (DIPA Ditjen Peraturan Perundang-undangan);

7. Peringkat 1 Satuan Kerja Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dengan Pagu di bawah 2,5 Miliar Rupiah (DIPA Ditjen Kekayaan Intelektual);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: