Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Peresmian Pondok Pesantren Al-Istiqomah

Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Peresmian Pondok Pesantren Al-Istiqomah

Peresmian Pondok Pesantren Al Istiqomah di Lapas Pangkalpinang--

Katanya, Pesantren Al-Istiqomah adalah wujud nyata dari Nawacita Presiden dalam meningkatkan kualitas hidup manusia, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas. 

“Kegiatan ini selaras dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, yang menekankan pentingnya pembinaan yang humanis dan berbasis spiritual, sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Laksanakan Operasi Jagratara, Imigrasi Pangkalpinang Pantau Ketat Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Selanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Pangkalpinang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Pondok Pesantren Azamtu Pangkalpinang. 

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung berbagai program pembinaan di Lapas Pangkalpinang, khususnya yang terkait dengan pendidikan agama dan keterampilan.

BACA JUGA:Duh, Dua Ibu Rumah Tangga Kakak Adik di Pangkalpinang Ini Ngedar Sabu

Kegiatan ditutup dengan pengukuhan guru mengaji yang menjadi salah satu sorotan dalam acara ini.

Guru mengaji yang akan berperan aktif dalam membimbing para santri di Pesantren Al-Istiqomah diharapkan dapat menjadi teladan bagi Warga Binaan dalam mendalami agama, memperbaiki diri, dan mengamalkan ajaran Islam secara konsisten, atau dikenal dengan istilah istiqomah. 

BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 FE Pakai Chipset Dimensity?

Sementara itu, Kalapas Pangkalpinang Hidayat menambahkan, peresmian Pesantren Al-Istiqomah dan launchinh program Masuk Napi Keluar Santri ini sejalan dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana salah satu fungsi lapas adalah sebagai pembinaan.

BACA JUGA:HUT Pertama, Paguyuban Pasundan Babel Gelar Turnamen Gaple

"Ini juga wujud kita sesuai dengan arahan pimpinan, baik dari Kementerian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kantor wilayah, kita meimplementasikan pembinaan dalam hal ini untuk pembinaan kepribadian, sehingga warga pembinaan setelah bebasnya nanti, dia bisa diterima di tengah-tengah masyarakat.

Paling tidak dia menjadi kebanggaan keluarganya dan bisa hidup secara wajar, taat pada hukum, dan aktif dalam pembangunan berdasarkan Pancasila, yang terutama tidak kembali lagi ke lapas dalam tindak pidana yang lain," kata Kalapas Hidayat. 

BACA JUGA:Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pesisir, Gerakkan Ekonomi dan Ketahan Pangan

Hidayat menjelaskan, dalam pelaksanaan program ini, pihaknya bekerjasama Kementerian Agama Pangkalpinang dan Pondok Pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: