Sapa Warga Binaan, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Ingatkan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Sapa Warga Binaan, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Ingatkan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan, Senin (7/10/2024). --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan, Senin (7/10/2024). 

 

Pengarahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang setelah sebelumnya melakukan kegiatan yang sama bagi warga binaan program rehabilitasi pemasyarakatan.

BACA JUGA:PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

Dalam kesempatan ini, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Dedy Cahyadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib), Dodik Harmono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Pebri Sadam, beserta jajaran pengamanan dan anggota regu jaga.

 

Kalapas yang menjumpai 109 warga binaan dari blok Hasanudin ini mengingatkan agar warga binaan dapat bersama-sama menjaga kebersihan kamar, blok hunian dan lingkungan dalam Lapas.

BACA JUGA:PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

"Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dengan lingkungan yang bersih, akan tercipta kondisi yang sehat karena di dalam lingkungan yang sehat akan menciptakan tubuh juga sehat sehingga dapat mengurangi tingkat penularan penyakit, terutama pada musim dengan cuaca yang seperti ini," ujar Kalapas.

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Lokal, PLN Babel Salurkan TJSL Pemanfaatan Faba Untuk Pertanian

Selain mengingatkan tentang pentingnya kebersihan, Kalapas dalam arahannya menyampaikan tugas pokok dan fungsi dari setiap seksi yang ada di Lapas terutama terkait keamanan dan pembinaan serta yang berkaitan dengan hak dan kewajiban bagi warga binaan dan tahanan.

BACA JUGA:Lemahnya Pengawasan IMB Pengaruhi PAD, Rocky Kritisi Kinerja DPMPTSP

"Pemberian hak integrasi baik CB, PB, CMB maupun remisi ada di Kasibinadik dan jajaran, Kplp bertugas menjaga keamanan dalam lapas dan jajaran Kasiminkamtib yaitu bertugas melakukan administrasi keamanan, penindakan bagi wb/tahanan yang melakukan pelanggaran tata tertib  dan tes urine bagi warga binaan," ujar Kalapas.

BACA JUGA:Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: