Tekad Pemprov Babel dan LSF Sinergi Kembangkan Industri Perfilman Bermutu

Tekad Pemprov Babel dan LSF Sinergi Kembangkan Industri Perfilman Bermutu

Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Prov. Kep. Bangka Belitung--

 

Langkah klasifikasi lebih dulu terhadap film yang akan ditonton seakan diabaikan karena dianggap tidak ada kewajiban untuk itu, apalagi payung hukum tentang penyiaran maupun per perfilman seharusnya mampu lebih diperkuat.

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Mobil Sehat PT Timah Layani Warga hingga ke Pelosok

 

“Kita berharap para wakil rakyat di DPR RI yang baru saja dilantik untuk periode 2024 - 2029 punya konsen terhadap terhadap ancaman atau pengaruh budaya asing dari film-film yang tidak sesuai degan kultur agama, tradisi adat istiadat di negara kita,” ujarnya.

 

Dengan adanya revisi undang-undang atau peraturan pemerintah yang lebih kuat nantinya juga diharapkan dapat menjadi dasar hukum dan mendorong generasi gen-z, millennial atau gen X  agar lebih memiliki kesadaran yang lebih baik dan kritis terhadap bahaya negative film yang tidak sesuai dengan klasifikasi sesuai usia.

BACA JUGA:Bantu Kebutuhan Pangan Warga, PT Timah Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Desa Beriga

 

 “Anak remaja ini kecenderungannya abai terhadap pentingnya memilih tontonan sesuai klasifikasi usia, karena mereka lebih senang segera menikmati, oleh karena itu diperlukan tugas dari orang tua atau keluarga untuk mmberikan informasi yang benar,  tidak membiarkan anak atau remaja menganggap hal -hal tabu tersebut sebagai hal biasa dan mengikuti budaya barat atau asing,” sebutnya.

BACA JUGA:Milad ke-18, YBM PLN Babel Salurkan 100 Paket Bantuan Anak Disabilitas dan Stunting

 

Noorca juga menaruh harapan terhadap presiden baru agar konsen terhadap persoalan peluang dan tantangan industri per filman atau reklame film di tanah air yang sangat-sangat hati-hati terhadap unsur-unsur kekerasan, seksualiti, SARA, mengadu domba, merendahkan harkat dan martabat masyarakat.

 

“Kita membutuhkan kesadaran lebih sensitive terhadap hal ini, karena bagi LSF adegan apapun boleh, asal proporisonal, tidak berlebihan, tidak eksplisif dan tidak eksploitasi, karena kita juga mempunyai banyak potensi yang bisa kita gali bersama,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: