Bobol Rumah Warga, Tiga Remaja Pengangguran di Pangkalpinang Diciduk Buser Naga
FS (18), RJ (18) dan AR (18) diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tim buser naga