Kejar Pendapatan, Pemkab Bangka Turunkan Tim OPAD

Kejar Pendapatan, Pemkab Bangka Turunkan Tim OPAD

Pemkab Bangka akan menurunkan Tim OPAD untuk memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka akan menurunkan tim  optimalisasi pendapatan asli daerah (OPAD) untuk memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Kami terpaksa akan menurunkan tim OPAD kelapangan  guna mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Sabtu.

BACA JUGA:PT Timah Perkuat Pengembangan UMKM di Lingkar Tambang Lewat Pelatihan dan Dukungan Modal

Langkah ini terpaksa harus ditempuh karena kata dia, ada dugaan wajib pajak dengan nilai tangihan lumayan besar namun belum patuh pajak, termasuk juga ditemukan tunggakan pajak yang belum dilunasi.

"Wajib pajak yang tidak melunasi tagihan pajak, akan terhutang di tahun berikutnya dan wajib untuk melunasi," ujar dia.

BACA JUGA:Wamenag RI Resmi Tandai Groundbreaking STIAKIN Babel Pertama di Indonesia

M Haris menegaskan, wajib pajak yang sengaja tidak mau membayar kewajiban senilai tagihan ratusan juta masuk kategori pengelapan pajak dan dapat dikenai sanksi pidana.

BACA JUGA:Peringati HUT Brimob ke-79, Sat Brimob Polda Babel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

"Jangankan sampai senilai ratusan juta, tunggakan senilai puluhan juta saja dapat mempengaruhi realisasi dari  masyarakat yang hanya membayar Rp25 ribu-Rp50 ribu," jelasnya.

BACA JUGA:Chelsea Vs Liverpool, Slot: Lawan Terberat

Dia tekankan  perangkat di UPT BPPKAD yang ada di seluruh kecamatan untuk segera melaporkan jika diketahui ada wajib pajak yang tidak patuh membayar kewajiban.

BACA JUGA:Konsolidasi Demokrat, Hakim Satukan Tekad dan Tujuan Menang

"Pegawai UPT BPPKAD harus rutin turun kelapangan memberikan sosialisasi pajak daerah dan melakukan penagihan," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi.

BACA JUGA:Pekerja Kontruksi Desa Berhak Dapat Perlindungan BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: