Jelang Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Tegaskan ASN & Pegawai Harus Netral

Jelang Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Tegaskan ASN & Pegawai Harus Netral

Muhammad Haris --

BACA JUGA:Karena Ini, Sidang Aon Cs Diwarnai Hujan Interupsi

Selain itu, agar Kepala Perangkat Daerah dapat menjaga iklim kondusif, melakukan pengawasan 

terhadap bawahannya terkait proses tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala 

daerah wakil kepala daerah dan mengambil tindakan secara berjenjang sesuai dengan 

kewenangan, serta memproses penjatuhan sanksi hukuman disiplin atau tindakan 

administratif apabila terdapat pegawai ASN dan pegawai non ASN yang melakukan 

pelanggaran di lingkungan perangkat daerah masing-masing." tambah Muhammad Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: