Rocky Ingatkan OPD Pemkot, Kelola dan Inventarisir BMD Secara Tertib

Rocky Ingatkan OPD Pemkot, Kelola dan Inventarisir BMD Secara Tertib

Rocky Husada--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada mengingatkan OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk mengelola Barang Milik Daerah (BMD) atau aset secara tertib. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan barang yang rusak berat dan tidak segera dihapuskan akan menjadi beban OPD.

"Inventarisir agar tertib administrasi segera ajukan penghapusan. Aset yang menumpuk dan tidak segera dihapuskan akan menjadi beban kawan-kawan OPD terkait dengan pengajuan barang yang terus menjadi masalah hingga saat ini," urai politisi PPP ini. 

Legislator menurutnya haruslah berkolaborasi dengan eksekutif di Pemkot Pangkalpinang. Untuk itu penting baginya mengingatkan pengelolaan BMD ini secara tertib. Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penghapusan aset daerah yakni PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). PP ini telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020. 

Dia juga menyinggung masalah inventaris BMD yang belum tertata dengan rapi. Menurut dia hal ini perlu pendataan yang matang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

"Kita lakukan pengajuan sesuai dengan Permendagri dan PP (Peraturan Pemerintah) serta Perda yang telah ditetapkan secara aturan yang sah dan tidak melanggar," tuturnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: