Pemkot Pangkalpinang Finalisasi Rencana Aksi SPM 2024-2029
Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan finalisasi terhadap rancangan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota PANGKALPINANG melakukan finalisasi terhadap rancangan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota PANGKALPINANG periode 2024-2029 di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota PANGKALPINANG, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA:Banyak Main di Liga Eropa, Pemain Indonesia Lebih Wah Dibanding China
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretrais Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Ia menuturkan bahwa rencana aksi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah kota untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal.
“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan asistensi penyusunan rencana aksi yang telah kita laksanakan pada bulan Maret lalu," ujar Mie Go.
BACA JUGA:Ketemu Petani Rias, Erzaldi Rosman Komitmen Zero Keluhan Petani
Mie Go berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah berdiskusi dan mengkonfirmasi kebenaran data serta cara perhitungan yang telah dilakukan dalam penyusunan rancangan rencana aksi.
BACA JUGA:Nurhayati: Siang Malam Saya Berdoa, Semoga Diberi yang ‘Maha Kuasa’ Rejeki untuk Pengobatan Cucu
Hal ini agar rencana aksi yang telah tersusun dapat digunakan sebagai acuan dan pedoman bagi perangkat daerah pengampu dalam menyelenggarakan penerapan SPM selama lima tahun ke depan, yaitu periode 2025-2029.
BACA JUGA:Kagama Babel Latih Pemuda Babar Bisnis Kopi
Mie Go mengungkap bahwa rencana aksi ini nantinya tidak akan berdiri sendiri, namun terkoneksi dan tersinkronisasi dengan berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, Renstra OPD serta RKA, dan DPA OPD.
BACA JUGA:China 3 Kali Kalah, Pelatih STY Nilai Sama Kuat
“Untuk itu saya meminta agar penyusunan rencana aksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2024 ini, agar dapat sejalan dengan penyusunan RPJMD 2025-2029 yang prosesnya akan dimulai pada bulan Desember 2024,” tegasnya.
BACA JUGA:Bateng Perkuat Peran Penyuluh KB untuk Tekan Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: