Naik, Segini APBD Perubahan Kota Pangkalpinang Tahun 2024
Agenda sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pj Wali Kota PANGKALPINANG, Budi Utama memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota PANGKALPINANG yang telah mendukung perubahan APBD Kota PANGKALPINANG tahun anggaran 2024, melalui agenda sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota PANGKALPINANG tahun 2024.
“Penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan PBD ini merupakan hasil tindak lanjut atas nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas, plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah disepakati pada 16 Agustus 2024,” ucap Budi.
BACA JUGA:6 PNS Dinas ESDM Babel Sudah Tiba di PN Tipikor Jakarta, Bakal Buka-bukaan?
Momentum perubahan APBD 2024, kata Budi, sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai visi misi pembangunan sehingga dapat memberikan hasil dan manfaat terbaik untuk masyarakat Kota Pangkalpinang.
Berikut ini rincian singkat perubahan APBD 2024 :
Pendapatan Daerah:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 178,47 miliar menjadi Rp 195,01 miliar.
- Pendapatan Transfer naik dari Rp 768,92 miliar menjadi Rp 820,87 miliar.
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp 6,21 miliar.
Total Pendapatan Daerah menjadi Rp 1,022 triliun.
Belanja Daerah:
Belanja Operasi semula Rp 905,91 miliar menjadi Rp 965,75 miliar.
Belanja Modal naik dari sebelumnya Rp 154,43 miliar menjadi Rp 160,73 miliar.
BACA JUGA:Cari Pelaku Curanmor Malah Dapat Pengedar Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: apbd kota pangkalpinang