Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Haji

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Haji

Hilman Latief--

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.

Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA:Pawai Baris Indah dan Karnaval di Basel Berlangsung Meriah

Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan TNI Kodim 0413/Bangka, Mobil Sehat PT Timah Layani Kesehatan Gratis Bagi Warga Namang

BACA JUGA:KIP-Kuliah dari Rudianto Tjen untuk UBB, Bendum IKA UBB Apresiasi dan Terimakasih

BACA JUGA:Keren!!! Willie Salim Beli Motor Honda Beat Untuk Followers di Honda Babel

BACA JUGA:JDIHN Berkualitas Tingkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: