Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Haji

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Haji

Hilman Latief--

BABELPOS.ID,  - Salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi yaitu Isu jual beli kuota Haji, sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota Haji.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Siap Amankan Pilkada Pangkalpinang, Siagakan 398 Personel

Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dikutip dari media online idzone.id, Hilman menjelaskan secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama.

Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Infinix Tablet Masuk Indonesia

“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebutnya.

“Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab.

Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

BACA JUGA:Chelsea Dapatkan Striker Timnas Portugal

“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main.

Kita semua sudah berbasis aplikasi.

Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: