31 Paket Sabu Dan 2 Bandar Diamankan Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat

31 Paket Sabu Dan 2 Bandar Diamankan Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap penyalah gunaan narkotika di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Kamis (15/8/2024).

Kemudian sekira pukul 20.00WIB anggota Sat Resnarkoba mendatangi sala satu rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 orang pria inisial (AL) dan  (MI) di kontrakannya  di Kelurahan Sungai Daeng Mentok.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Polres Bangka Barat Gelar Simulasi Sispamkota

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening .

Yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang mana disimpan di dalam celana dalam .

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi P mengatakan saat ini  pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Dua Penghargaan Keuangan dari KPPN Pangkalpinang

Barang bukti yang diamankan berupa 31 paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 potongan pipet plastik,1 unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam,1 buah dompet hitam,1 unit sepeda motor yamaha Fiz R warna biru putih tanpa nopol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: