Tambang Timah Ilegal Kembali Dirazia

Tambang Timah Ilegal Kembali Dirazia

Aktivitas Penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal yang Beroperasi di Perairan Laut Belembang .--

BABELPOS.ID, PARITTIGA - Polres Bangka Barat melakukan penertiban aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal yang beroperasi di perairan laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Penertiban Rabu (14/8/2024) sekira pukul 13.00 Wib melibatkan personil gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP.

Kegiatan penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus, S.H.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS! Pekerja Kerupuk Anam Jatuh ke Mesin Penggiling, Kondisinya Mengenaskan

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengatakan dari hasil penertiban ditemukan sekitar 70 Ponton Isap Produksi yang masih terparkir di laut Belembang Desa Bakit namun tidak ada yang beroperasi/bekerja menambang pasir timah.

“Diketahui di sekitar perairan laut belembang ada beberapa ponton yang sedang melakukan penarikan ke pinggir oleh pemiliknya dengan menggunakan kapal pompong atau speed lidah,"ujarnya.

BACA JUGA:Warga Sadai Segel Pintu Masuk KIS yang Dikelola PT RBA, Mereka Tuntut Ini

Untuk situasi di perairan laut Belembang Desa Bakit saat ini masih terdapat 20 PIP yang berada di laut Belembang dan tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun penambang pada saat personil melaksanakan penertiban PIP tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Bangka Buka 150 Lowongan CPNS, Ini Rinciannya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: