Seniman & Budayawan Bangka Sepakat Bakukan Tari Sambut Sepintu Sedulang

Seniman & Budayawan Bangka Sepakat Bakukan Tari Sambut Sepintu Sedulang

Seniman dan Budayawan Bangka.--

"Inilah yang kita mau agar Tari Sambut Sepintu Sedulang ini betul - betul kembali kekitohnya, kita kembalikan marwahnya sebagai tari yang dicita - citakan oleh para penciptanya Alm.Mochtar Acros sebagai Koreografer dan Alm.Ermanila Hamid (produsernya), Parlind sebagai Pencipta Lagu dan Pak Murmahudi sebagai Tim kreatif Musiknya serta seluruh pelakunya pada masa itu dan kedepan setelah ini ditetapkan dan dibakukan dan Insya Allah kita dorong, kita kawal Disparbud Bangka untuk membuat dan mengusulkan Peraturan Daerahnya, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang selama ini terjadi dalam penyajian Tari Sambut Sepintu Sedulang ini. Selanjutnya tentu kita akan gencar mensosialisasikannya," kata Ketua Dewan Kesenian Bangka Wandasona Alhamd.

BACA JUGA:PT Timah Serahkan Bantuan ke Yayasan Baiturrahman Desa Batu Belubang 

​Sebelumnya Dewan Kesenian Bangka dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka telah mengutus Sekretaris DKB yang juga sebagai pengkaji tari Disparbud Bangka Ade Widyasari dan Ketua Komite Tari DKB Juwita Handayani untuk memverifikasi data tari Sambut Sepintu Sedulang ke Narasumber utama yakni Pencipta lagu Tari Sambut Sepintu Sedulang Parlind yang berdomisili di Tanggerang

BACA JUGA:Podcast Energi Disway Dahlan Iskan, CdM Olimpiade Anindya Bakrie Ungkap Perjuangan Kontingen Indonesia

Dalam tugasnya para pengkaji dari DKB itu membawa data yang sebelumnya juga telah dihimpun dari hasil penelitian skripsi Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 tahun 2017 Nahwand Sona Alhamd dengan judul Makna Simbol Tari Sambut Sepintu Sedulang dan hasil wawancara dengan tim kreativ musiknya Murmahudi.

BACA JUGA:Warga Batu Belubang Antusias Berobat di Mobil Sehat PT Timah

Hasil dari verifikasi tersebutlah yang lalu disampaikan dan didiskusikan bersama para tokoh seni tari dan budayawan serta sanggar seni yang ada di Kabupaten Bangka dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama hasil kesepakatan verifikasi akhir yang diserahkan ke Disparbud Bangka untuk dikukuhkan dan diusulkan penerbitan Peraturan Daerah tentang Prosesi Penyambutan Tamu Agung dan Istimewa di Kabupaten Bangka.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: