Minggu Ketiga Juni Pembukaan PPDB, Berikut Jalurnya

Minggu Ketiga Juni Pembukaan PPDB, Berikut Jalurnya

Elfan Rulyadi--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada pekan ketiga bulan Juni 2024, mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pada penerimaan tahun 2024 ini total daya tampung jauh lebih besar dibanding total kelulusan siswa, yakni dengan kuota yang disediakan pada PPDB tahun ini mencapai 8.384 orang.

Kepala Dindikbud Basel Elfan Rulyadi mengatakan, pada tahun 2024 ini dijadwalkan pembukaan PPDB akan mulai pada Minggu ketiga bulan Juni.

"Adapun jenjang yang dibuka mulai dari Paud, SD dan SMP," ujarnya, Rabu (19/06).

BACA JUGA:Tim IT Diskominfo Salah Satu Bagian Suksesnya PPDB di Basel

BACA JUGA:PPDB SMP Basel Cuma 4 Hari, Kamis Ditutup

Disebutkannya, jenjang PAUD atau TK dibuka selama lima hari, terhitung  24-29 Juni 2024, sedangkan pengumuman pada tanggal 01 Juli dan pendaftaran ulang tanggal 03-05 Juli 2024.

Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dibuka selama empat hari untuk beberapa kriteria. PPDB SD jalur afirmasi dan mutasi dibuka mulai  24-25 Juni 2024 dengan pengumuman tanggal 26 Juni, sedangkan  jalur zonasi 27-28 Juni 2024 serta  pengumuman 29 Juni 2024. 

"Sedangkan jenjang SMP jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua mulai 24-25 Juni, jalur zonasi mulai 27-28 Juni 2024 dan pengumuman semua jalur pada 01 Juli 2024," terangnya.

BACA JUGA:Perpisahan Siswa, Kepala Dindikbud Basel Ingatkan Ini

BACA JUGA:Dindikbud Basel Juara I Lomba

Dijelaskan Elfan, untuk jenjang PAUD pendaftaran menggunakan sistem tatap muka, jenjang SD dan SMP menggunakan sistem online, dengan mengakses laman ppdb.sd.bangkaselatan.go.id bagi pendaftaran SD, serta ppdbsmp.bangkaselatan.go.id untuk jenjang SMP.

Pendaftaran hanya untuk satu sekolah yang dituju, dengan mengunggah berkas persyaratan sesuai jalur pendaftaran saat PPDB dimulai. Bagi  calon peserta didik yang tidak diterima pada sekolah tujuan pertama dapat memindahkan pendaftarannya, caranya dengan mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilih.

"Bisa memindahkan pendaftarannya, dengan mencabut berkas dan mendaftarkan anaknya pad satuan pendidikan lain, bisa di dalam zona ataupun di luar zona," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: