PPDB SMP Basel Cuma 4 Hari, Kamis Ditutup

PPDB SMP Basel Cuma 4 Hari, Kamis Ditutup

Efan Rulyadi-Ilham -

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sudah dibuka sejak Senin (3/7).

Hanya berlangsung selama 4 hari, Kamis (6/7) pendaftaran akan ditutup.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel Efan Rulyadi mengatakan, PPDB jenjang SMP menyediadakan beberapa jalur pendaftaran.

"Seleksi jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua mulai 3 – 4 Juli, sedangkan jalur zonasi tanggal 5 – 6 Juli. Kemudian pengumuman semua jalur tanggal 8 Juli 2023," jelasnya kepada babelpos.id, Rabu (5/7).

BACA JUGA:Dewan Pendidikan Babel Gelar FGD Bahas PPDB

Pendaftaran PPDB secara online dengan mengakses laman http://ppdbsmp.bangkaselatan.go.id

Kemudian mendaftar sekolah yang dituju mengunggah berkas persyaratan sesuai jalur pendaftaran saat PPDB dimulai. 

"Calon peserta didik yang tidak diterima pada sekolah tujuan pertama dapat memindahkan pendaftarannya, caranya dengan mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilih," ujar Elfan.

BACA JUGA:Pendaftaran Online PPDB SD dan SMP di Bateng Berakhir, Dindik Pastikan Daya Tampung Siswa Cukup

Adapun kuota yang disediakan sebanyak 3.072 siswa. Jumlah kuota tersebut dihitung berdasarkan Standar Pelayanan Minimal atau SPM di setiap sekolah SPM bagi SMP negeri yakni 32 siswa per rombel, sedangkan rombel yang disediakan sebanyak 96 di 30 SMP negeri.

Rincian kuota yang ditetapkan untuk jenjang SMP jalur zonasi paling sedikit 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua lima persen. Serta jalur prestasi 10 persen dari daya tampung.

BACA JUGA:Temukan Kecurangan di PPDB, Suganda: Laporkan ke Saya!

Apabila kuota jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi dan terdapat sisa, maka sisa kuota tersebut dialihkan ke jalur zonasi.

Pihaknya turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melakukan pemantauan seleksi PPDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: