Pj Sekda Babel Menghadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel

 Pj Sekda Babel Menghadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel

Ist/Dokumentasi Diskominfo Prov.Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/6/2024). 

Pada rapat tersebut, Pj Sekda Fery Afriyanto mengucapkan selamat kepada Darwis dari Partai Gerindra yang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel menggantikan Jawarno karena meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Pj Sekda Fery Afriyanto Buka Sosialisasi Stranas-BHAM Yang Digelar Kemenkumham Babel

"Atas nama pribadi dan Pemprov Babel, kami mengucapkan selamat kepada saudara Darwis S.Ag yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya mengawali sambutannya. 

Pelantikan ini dikatakannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-1099 tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Babel. 

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Gelar Gerakan Pangan Murah

"InsyaAllah SK ini adalah amanah yang harus diemban oleh saudara Darwis untuk lebih berkontribusi pada lembaga dewan yang terhormat, yang pada akhirnya adalah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Pelaksanaan pelantikan yang disertai pengucapan sumpah janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun menurutnya didalamnya terkandung tanggung jawab moral untuk diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:1422 KPM di Rangkui Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Pusat

"Dan yang terpenting dari semua itu adalah tanggung jawab kepada Allah SWT. Saya yakin dan percaya Saudara Darwis dapat menjalankan dan melaksanakan semua amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya. 

Selain melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, DPRD Babel juga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan Rapat Paripurna Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024. 

Penulis : Imelda

Foto : Iyas Zi

Editor : Budi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: