Terjadi Gangguan Kamtibmas di Pangkalpinang, Masyarakat Bisa Lapor Polisi di Nomor Ini

Terjadi Gangguan Kamtibmas di Pangkalpinang, Masyarakat Bisa Lapor Polisi di Nomor Ini

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan menyangkut dengan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). 

Menurut Kasat Binmas Polresta Pangkalpinang AKP Hardi seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, masyarakat di wilayah hukum Pangkalpinang juga bisa menggunakan layanan tersebut. 

BACA JUGA:MEGAWATI DIANTARA PRABOWO DAN JOKOWI

"Apabila masyarakat menemukan hal terkait masalah Kamtibmas di luar, kemudian mungkin mengetahui ada tindak tanduk dari anggota kami yang salah, bisa melaporkan melalui layanan call center 110 ini," kata Hardi kepada Babel Pos, Senin (6/5/2024). 

Lebih lanjut Hardi menjelaskan, bukan hanya melalui call center 110, masyarakat juga bisa menghubungi langsung nomor handphone pengaduan Kapolresta Pangkalpinang di 081390982000.

BACA JUGA:MEGAWATI DIANTARA PRABOWO DAN JOKOWI

"Jadi kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi petugas atau kantor kepolisian terdekat atau bisa melapor ke nomor tersebut," imbuhnya. 

BACA JUGA:Oppo A60 Pakai Snapdragon 680, Kamera 50 MP, Harganya?

Selain menyediakan layanan call center pengaduan gangguan kamtibmas, kata perwira balok tiga itu, 

dalam rangka mencegah terjadinya tindakan kriminal dan gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Sat Binmas Polresta Pangkalpinang juga gencar melaksanakan sambang ke masyarakat atau kelompok komunitas di wilayah hukum Polresta pangkalpinang.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Resiko Vape Bagi Remaja

Dalam kegiatan itu, lanjut Hardi, personel Sat Binmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang tergabung di kelompok sadar kamtibmas agar tetap berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Imbauan kamtibmas merupakan kesiapsiagaan personel Polri untuk mengantisipasi kerawanan lamtibmas guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," tutur Hardi. 

BACA JUGA:Lewat Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Melaut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: