Menunggu Hitungan Kerugian Negara dari BPKP Dalam Kasus Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022?

Menunggu Hitungan Kerugian Negara dari BPKP Dalam Kasus Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022?

Ahli Lingkungan dari IPB Prof. Bambang Hero Saharjo, Saat Memaparkan Hasil Perhitungannya Hingga Pada Kesimpulan Kerugian Ekologis Negara Rp 271 Triliun.-Dok-

ILUSTRASI:

Tiba-tiba saja para petugas pemadam kebakaran dibuat sibuk akibat satu unit rumah terbakar beserta isinya.  Tak ada yang berhasil diselamatkan dalam musibah itu.  Rumah beserta isinya terlanjur ludes, meski petugas akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah.  

Ketika ditanya awak media soal kerugian akibat peristiwa itu, petugas menjawab kerugian senilai Rp 271 juta.  Dengan rincian:

1) Rumah diperkirakan seharga Rp 171 juta

2) Isi rumah berupa perabotan rumah tangga senilai Rp 80 juta.  

3) Lalu ada dua barang di luar rumah namun ikut ludes, yaitu 2 unit motor senilai Rp 20 juta.

Nah....Jadilah total kerugian dalam kasus kebakaran itu Rp 271 juta.  

----------------

GEGER kerugian kerusakan alam atau ekologi dalam kasus Tipikor Tata Niaga Timah adalah Rp 271 triliun sebagai akibat penambangan (Timah dan lain-lain) selama kurun waktu tertentu yang menimpa alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  

BACA JUGA:Kejagung Geledah Rumah Sandra Dewi, dan Periksa RBS dengan 2 Saksi Lain

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID.-, saat penetapan dan penahanan 5 tersangka, Jumat 16 Februari 2024 lalu, kerugian negara menurut pihak kejagung masih dalam penghitungan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Hanya saja perbuatan para tersangka dinilai mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain seperti PT ASABRI dan Duta Palma. 

Untuk diketahui, kerugian negara dalam kasus Tipikor PT ASABRI adalah Rp 22,78 Triliun.  

Demikian juga saat penahanan teerhadap 2 tersangka berikutnya, Sabtu 17 Februari 2024, juga kembali disebutkan perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit dan hingga saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil perhitungannya.

BACA JUGA:Suami Ditahan Kejagung Kasus Timah, Artis Sandra Dewi Matikan Kolom Kementar Instagram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: