Tersangka Masih 14, Kejagung Periksa 1 Kepala Divisi dan 2 Staf Direksi PT Timah Tbk

Tersangka Masih 14, Kejagung Periksa 1 Kepala Divisi dan 2 Staf Direksi PT Timah Tbk

Gedung Bundar Kejagung.-screnshoot -

BABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Informasi teranyar dari Gedung Bundar, mereka yang mereka yang diperiksa adalah: 

1. RM selaku Kepala Divisi Project Management Office PT Timah Tbk.

2. ESI selaku Staf Direksi PT Timah Tbk

3. ESA selaku Staf Direksi PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Staf RBT dan Owner PT Tinindo Inter Nusa Diperiksa

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Dalam 2 Hari, Kejagung Hanya Periksa Karyawan PT Timah, 1 Direksi, 1 Eks Direksi

Sementara itu, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dari 14 orang yang sudah ditetapkan dan ditahan, juga tidak ada informasi informasi terbaru selain pemeriksaan saksi-saksi.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: