Kajati Gagalkan Kolaborasi 2 Cukong Timah Ilegal di Belinyu. Ryan Diciduk, Pipin Raib?

Kajati Gagalkan Kolaborasi 2 Cukong Timah Ilegal di Belinyu. Ryan Diciduk, Pipin Raib?

Ryan Susanto yang Diciduk Saat akan Kabur ke Jakarta.-sreenshot-

BABELPOS.ID.- Drama diciduknya Ryan Susanto --anak cukong timah Belinyu, Ajaw-- oleh tim Kejati Bangka Belitung (Babel), saat akan kabur ke Jakarta bersama kedua orangtuanya, kontan membuat koleganya bernama Pipin yang juga cukong timah, raib.  

Tak hanya itu, penangkapan terhadap Ryan juga berdampak terhentinya kolaborasi antara Ryan dan Pipin dalam menggarap kawan Hutan Lindung (HL) Pantai Bubus, Desa Bantan, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu, Bangka 2023.

Ryan Susanto ternyata tak sendirian dalam melakukan pertambangan liar, melainkan bersama Pipin.

Penyidik Pidsus Kejaksan Tinggi Bangka Belitung secara resmi menyatakan kalau tersangka Ryan telah bersama-sama dengan P (Pipin. red) dalam melakukan aksi kejahatanya itu. Hanya saja Pipin belum diciduk seperti Ryan. 

BACA JUGA:Pengejaran Cukong Timah Belinyu, 2 Hari Dibuntuti, Tim Cabjari Belinyu NyarisTerkecoh...

"Dalam dugaan tindak pidana ini tersangka Ryan tidak seorang diri. Dia bersama-sama dengan inisial P," kata Asintel Kejati, Fadil Regan.

Pihaknya berjanji akan melakukan penegakan hukum secara tegas dalam pusaran perkara. Hanya saja saat ini penanganan fokus pada tersangka awal Ryan. 

"Soal inisial P seiring pengembangan penyidikan ya. Sementara fokus pada RS," tukasnya.

Dari penelusuran BABELPOS.ID.- ternyata peran Pipin dalam penambangan liar terutama di wilayah Bangka Utara itu bukan hal baru. Dia juga disebut-sebut sebagai salah satu pemodal penambangan liar di Perimping.  

BACA JUGA:Penangkapan Ryan Susanto, Anak Cukong Timah, Ajaw Belinyu Berjalan Dramatis

"Mereka itu pemain lama dan udah tahu sama tahu. Modus operandi mereka yang terbilang aman selama ini berkat koordinasi mereka yang cantik dengan sejumlah pihak. Tapi kali ini tampaknya apes, ada institusi yang masih lurus yang sanggup menindak tegas perbuatan ilegal mereka," ungkap sumber yang juga warga Belinyu.

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejati telah terlebih dahulu menahan Ryan. Ryan ditahan saat dalam perjalanan di jalan raya Desa Cit -menuju bandara- saat akan kabur ke Jakarta ditemani kedua ortunya, Ajaw dan istrinya (ibu Ryan).

Mobil Fortuner plat B 2788SJJ dan uang Rp 24 juta kini telah disita penyidik. Dalam pusaran perkara negara telah dirugikan senilai Rp 16 milyar.

BACA JUGA: Ini Penampakan Anak Cukong Timah Belinyu yang Diciduk Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: