BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap di Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap di Rumah Sakit

Devi Sukadiah, Kepala Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang--

BACA JUGA:Indosat Berkah Ramadan, Kampanye IOH Gerakan Perekonomian Masyarakat

Selain itu, Devi pun menyarankan agar peserta BPJS Kesehatan mendownload aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta bisa mendapatkan informasi terkait layanan BPJS Kesehatan mulai dari pengaduan fasilitas kesehatan, rawat jalan hingga rawat inap. 

"Jadi sekali lagi kita tegaskan pihak rumah sakit wajib melayani peserta sesuai indikasi medis, karena kita tidak bisa mengintervensi dokter, tetap kita lihat riwayat penyakitnya seperti apa," tutup Devi.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: