Tawuran Perang Sarung di Pangkalpinang Digagalkan Polisi, 22 Remaja Diamankan

 Tawuran Perang Sarung di Pangkalpinang Digagalkan Polisi, 22 Remaja Diamankan

Para remaja yang dijaring polisi karena tawuran.--Foto: Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang bersama Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan aksi tawuran perang sarung yang nyaris terjadi di Kota Pangkalpinang pada Jumat (15/3/2024) malam dan Sabtu (6/3/1024) dini hari. 

Dari aksi tersebut, sebanyak 22 remaja berhasil diamankan polisi. Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA serta ada juga yang sudah putus sekolah. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang,  AKP Riza mengatakan, puluhan remaja tersebut diamankan di tiga lokasi di Kota Pangkalpinang yakni Kelurahan Bukit Besar, Jalan Gandaria 2 dan Jembatan Jerambah Gantung.

"Informasi perang sarung oleh sejumlah remaja ini kita dapatkan dari masyarakat. Setelah itu, kita langsung menerjunkan personel untuk patroli menuju lokasi yang juga dibantu polsek dan Dit Samapta Polda Babel dan menemukan puluhan remaja hendak perang sarung di tiga lokasi itu," kata Riza kepada Babel Pos, Sabtu (16/3/2024). 

BACA JUGA:16 Remaja Hendak Tawuran dengan Sajam, Orangtua dan Pihak Sekolah Dipanggil Polisi

BACA JUGA:Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polresta Pangkalpinang Bubarkan Remaja Nongkrong di Jalanan

Riza menerangkan, awalnya sekira pukul 20.30 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tawuran perang sarung di Jalan Gandaria 2. Mendapati informasi itu, pihak Polsek Gerunggang langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan dua remaja yang merupakan kelompok Geng Anak Bangka. 

Selanjutnya, kata Riza, anggota Intelkam melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat basecamp kelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan 11 orang remaja di Jalan Gandaria 1 di rumah salah satu remaja yang diamankan. Akan tetapi, lanjut Riza, remaja yang berperan sebagai inisiator perang sarung melarikan diri. 

"Jadi di lokasi Gandaria Dua ini kita mengamankan 13 remaja dan barang bukti berupa 12 kain sarung beserta batu, delapan buah HP dan empat unit motor berbagai merk," kata Riza. 

BACA JUGA:Cegah Aksi Tawuran Antar Pemuda, Jajaran Polresta Pangkalpinang Gencarkan Patroli Malam

BACA JUGA:Tegas! Polresta Tahan 7 Pemuda ABG Bawa Sajam dan Mau Tawuran

Kemudian, dikatakan Riza, setelah berhasil menggagalkan aksi tawuran perang sarung di Jalan Gandaria 2, pihaknya kembali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait perang sarung yang terjadi di Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya sekira pukul  22.40 WIB. Pihak Polsek Bukit Intan, kata dia, langsung menuju lokasi setelah menerima informasi. 

"Di lokasi kedua ini kita berhasil mengamankan empat orang remaja  pelajar SMA/SMK yang memang diduga mau tawuran perang sarung. Selain remaja, kita juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit sepeda motor dan empat buah HP," bebernya. 

Lebih lanjut Riza menambahkan, setelah berhasil menggagalkan aksi perang sarung di dua lokasi, pihaknya lagi-lagi mendapatkan informasi perang sarung yang terjadi di Jembatan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: