Dalam 2 Hari, Kejagung Hanya Periksa Karyawan PT Timah, 1 Direksi, 1 Eks Direksi

Dalam 2 Hari, Kejagung Hanya Periksa Karyawan PT Timah, 1 Direksi, 1 Eks Direksi

Jampidsus Kejagungb RI.-sreenshot-

BABELPOS.ID.- Kejagung dalam tempo 2 hari ini, tampaknya fokus pada pemeriksaan jajaran karyawan PT Timah Tbk.  Buktinya, Jumat, 15 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lagi 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Mereka yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung hari ini adalah:

1. ADR selaku Kepala Bidang Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk.

2. NAS selaku Karyawan PT Timah Tbk.

3. IS selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali.

4. AW selaku Wastam Bangka Selatan tahun 2020 s/d 2023 dan Bagian Penambangan periode Maret 2023 s/d sekarang.

5. ES selaku Karyawan PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Direktur Keuangan PT Timah, 3 Staf, Serta 1 Eks Dir Ops

Adapun ke 5 saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum RI Ketut Sumedana. 

Sementara itu, sebelumnya, Kamis 14 Maret 2024, Kejagung juga memeriksa jajaran PT Timah Tbk.  Bahkan pada pemeriksaan ini, termasuk salah satunya direksi.

BACA JUGA:Sudah Tersangka di Kejati, Alwin Akbar Eks Direktur Operasional PT Timah Tersangka Juga di Kejagung

Mereka yang diperiksa Kamis itu adalah:

1. FE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: