Jadi Penyedia Wanita Panggilan, Pria Asal Palembang Diringkus Ditreskrimum Polda Babel

Jadi Penyedia Wanita Panggilan, Pria Asal Palembang Diringkus Ditreskrimum Polda Babel

Pria Asal Palembang, An alias Andre Diduga menjadi Mucikari ditangkap Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung --

Pelaku juga menerima uang 200 ribu dari pelanggannya sebagai imbalan jasa telah mencarikan wanita untuk teman kencan.

BACA JUGA: Kasus Tipikor CSD & Washing Plant, Honda HRV Ichwan Azwardi Disita Jaksa

"Kini pelaku serta barang bukti uang tunai 600 ribu, 3 unit Handphone dan Bill Hotel sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,"kata Iqbal.

Untuk pasal yang diterapkan ke pelaku yakni Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: