Pengejaran Cukong Timah Belinyu, 2 Hari Dibuntuti, Tim Cabjari Belinyu NyarisTerkecoh...

Pengejaran Cukong Timah Belinyu, 2 Hari Dibuntuti, Tim Cabjari Belinyu NyarisTerkecoh...

Kacabjari Belinyu, Noviansyah.-sreenshot-

"Saat dihentikan, lalu diminta keluar ternyata sangat alot. Tersangka ogah membuka pintu mobil. Namun petugas tetap meminta secara kooperatif saja," ungkap mantan penyidik Pidsus Kejati.

Sekitar 20 menit kemudian barulah tersangka mau membuka pintu mobil. Ternyata di dalamnya ada bapak dan ibunya. Barulah kemudian mobilnya digiring ke kantor Cabjari Belinyu.

"Mereka akui kalau perjalanan mereka itu akan menuju bandara untuk ke Jakarta," ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan itu, baru kemudian tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi melakukan penjemputan terhadap tersangka. Tersangka nampak tiba di gedung Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 17.15 WIB. Lalu digiring penyidik ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang pas waktu Magrib. 

BACA JUGA:Breaking news! Anak Cukong Timah Belinyu Diciduk Jaksa Tengah Jalan

Mobil Fortuner plat B 2788SJJ dan uang Rp 24 juta kini telah disita. Dalam pusaran perkara negara telah dirugikan senilai Rp 16 milyar.

Dalam penyidikan atas penambangan ilegal dengan TKP pantai Bubus, desa Bantan, kelurahan Bukit Ketok, Belinyu 2023 tersangka dijerat  pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: