Perusahaan Boneka Para Cukong Timah Jadi Bancakan, Konon Saudara Bupati Terseret?

Perusahaan Boneka Para Cukong Timah Jadi Bancakan, Konon Saudara Bupati Terseret?

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Dugaan keterlibatan oknum PNS di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung dalam pusaran korupsi tata niaga pertimahan, membuat berbagai kebobrokan yang selama ini tertata rapi menjadi menganga liar.  

Setelah sebelumnya mencuat PNS inisial R yang masuk ke dalam daftar jabatan direktur di perusahaan boneka, kini menguak dan melebar dugaan ke PNS lainya. Menariknya ada PNS tersebut disebut-sebut memiliki hubungan saudara dengan salah satu Bupati.

"Bukan satu, tapi ada beberapa PNS yang masuk di situ (punya posisi di perusahaan boneka.red)," kata sumber di internal Kejaksaan.

Sebetulnya kata sumber tersebut sangat mudah mendeteksinya. Dimana PNS yang tercantum namanya di perusahaan boneka itu telah diperiksa sedari awal oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Kejagung Periksa 2 Saksi, Termasuk HL?

"Mereka itu sudah bolak balik diperiksa, gak bisa ngelak lagi. Handphone mereka semua sudah disita semuanya," ungkapnya.

Menariknya ternyata modus yang dimainkan oleh para  PNS itu bukan rahasia lagi. Pimpinan di internal ESDM hingga pejabat tertinggi Pemprov sangat mahfum.

"Soal ini semua bukan rahasia lagi di internal Distamben itu. Kini mereka mencari celah untuk selamatkan diri masing-masing. Bahkan ada yang sudah uring-uringan dan jarang keliatan masuk kantor," tutur sumber lainya.

Seorang pejabat di ESDM Babel menyatakan soal keterlibatan oknum sudah masuk dalam ranah penyidikan.

"Darimana info Bang, yang jelas sudah masuk ke penyidik sana. Kalau di internal memang sempat jadi buah bibir di kantor, tapi itu terserah masing-masing oranglah. Kami gak ngerti soal urusan orang besar gitu Bang," kata sumber tersebut.

Sumber tersebut memohon agar jangan ditulis terkait identitasnya. Sebab dirinya juga terbilang baru menjabat.

Penyidikan yang dilakukan Jampidsus  Kejaksaan Agung RI atas perkara  korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT timah Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. Hasil penyidikan mengungkapkan  soal adanya 30 perusahaan boneka.

BACA JUGA:PNS Distamben Babel Insial R Jadi Direktur Perusahaan Boneka Cukong Timah

"Kalau gak ada penyidikan dari Kejaksaan Agung ini, tentu gak akan terungkap adanya perusahaan boneka, juga soal adanya PNS yang jabat direktur di dalamnya," demikian disampaikan salah satu sumber di Kejaksaan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: