PNS Distamben Babel Insial R Jadi Direktur Perusahaan Boneka Cukong Timah

PNS Distamben Babel Insial R Jadi Direktur Perusahaan Boneka Cukong Timah

Dinas ESDM Babel.-dok-

BABELPOS.ID- Kasus dugaan Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022 yang tengah diusut Jampidsus Kejagung RI tampaknya bakal nyasar kemana-mana.  Khusus terkait 30-an perusahaan boneka yang dibentuk itu saja, akan menyeret berbagai kalangan termasuk disebut-sebut ada oknum PNS berinisial R dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel yang konon menjabat Direktur salah satu perusahaan boneka itu.

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID.- di internal Distamben, sosok R  ternyata bukanlah PNS yang miliki jabatan mentereng. Dia hanya staf biasa, hanya saja miliki relasi kuat dengan pejabat-pejabat ATAS di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.

Ternyata, hiruk-pikuk atas keberadaan sosok R -di internal Distamben- yang masuk sebagai direktur perusahaan boneka itu sudah jadi buah bibir lawas. Sosok R di mata sesama pegawai bak kopral 'bergaji' jenderal.  

R sendiri bersama dengan pejabat lainya sudah pernah diperiksa oleh  Kejaksaan Agung. Bahkan handphone mereka sudah disita penyidik.

Dalam hal ini, BABELPOS.ID mencoba mengkonfirmasi ke Dinas ESDM Babel.

"Darimana info Bang (soal nama R), yang jelas udah masuk ke penyidik sana. Kalau di internal memang sempat jadi buah bibir di kantor, tapi itu terserah masing-masing oranglah. Kami gak ngerti soal urusan orang besar gitu Bang," ujar sumber mewanti-wanti menolak teseret lebih jauh.

"Kalau gak ada penyidikan dari Kejaksaan Agung ini, tentu gak akan terungkap adanya perusahaan boneka, juga soal adanya PNS yang jabat direktur di dalamnya," ungkap salah satu sumberdi internal Kejaksaan kepada beberapa wartawan.

PNS yang dimaksud menurut sumber tersebut telah diperiksa bolak-balik oleh penyidik. Namun sayang terkait modus sumber tersebut belum mau membeber lebih lanjut. 

"Yang jelas orang tersebut PNS dan miliki jabatan di Dinasnya," tukasnya.

Untuk diketahui selama penyidikan berlangsung penyidik baru menetapkan tersangka dari kluster BUMN dan smelter saja sebanyak 13 orang. Sementara khusus smelter Pemda masih belum tersentuh. 

Jumlah tersangka kuat dugaan akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan yang intensif dan masif dilakukan saat ini.

Mereka yang sudah terjerat menjadi tersangka dan ditahan adalah:

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: