E-Kinerja Bakal Diterapkan di Bangka Tengah, Pemkab Sosialisasi ke ASN

E-Kinerja Bakal Diterapkan di Bangka Tengah, Pemkab Sosialisasi ke ASN

--

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi aplikasi e-Kinerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (22/2/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman mengatakan sosialisasi ini diupayakan untuk meningkatkan kinerja ASN dan memudahkan dalam penilaian dan pengawasan kinerja pegawai.

BACA JUGA:Satgas Kamseltibcarlantas Polresta Pangkalpinang Giatkan Patroli Pasca Pemungutan Suara

"Aplikasi e-kinerja ini baru mau diterapkan di Pemkab Bangka Tengah, yang mana SKP atau sasaran kinerja pegawai, saat ini tidak lagi disusun secara manual, sudah berpedoman pada PERMENPANRB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022," terangnya.

Dikatakan Wahyu, SKP ini wajib dibuat secara berjenjang, dimana sistem e-kinerja BKN membagi habis pekerjaan.

BACA JUGA:Atasi Masalah Sampah & Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’’ Berhasil Dijalankan di 40 Kota

"Artinya dengan sistem ini, pekerjaan harus terbagi habis kepada ASN di unit kerja, apabila ada ASN yang tidak terbagi pekerjaannya, maka dipastikan tidak dapat menyusun dan dinilai SKP nya pada aplikasi e-kinerja," ujarnya.

Kata Wahyu, hasil pelaksanaan kinerja wajib disertakan bukti dukung sebagai eviden untuk setiap rencana hasil kerja yang diuploud ke dalam aplikasi e-kinerja.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Berharap Pemkab Bangka Tengah Daftarkan Madu Pelawan Namang Jadi Indikasi Geografis

"Pemanfaatan hasil nilai SKP melalui e-kinerja BKN menjadi dasar pemberian penghargaan dan sanksi," tuturnya.

"Penghargaan ini dimaksud berupa kenaikan pangkat, tambahan penghasilan, tugas belajar, penghargaan individu dan alat ukur totasi, mutasi, promosi dan demosi," sambungnya.

BACA JUGA:Mulai Buka PPDB, SMP Muhammadiyah Koba Tawarkan Pelajaran Agama Lebih Optimal

Ia menyampaikan, bagi ASN yang tidak menyusun dan menilai SKP melalui aplikasi e-kinerja BKN, maka untuk proses layanan administrasi kepegawaian dapat ditunda sampai dengan selesainya SKP pada aplikasi e-kinerja BKN.

"Mudah-mudahan aplikasi ini bisa memudahkan dan meningkatkan dispilin ASN yang ada di Bangka Tengah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: