Ada Kekurangan Surat Suara di Bangka Tengah, Bawaslu Bakal Kaji
TPS yang mengalami kekurangan surat suara. --Foto: sindi/yandi
"Saat ini Bawaslu Bangka Tengah memang masih melakukan pengawasan, melalui petugas TPS kami yang tersebar di 548 TPS se-Kabupaten Bangka Tengah," tuturnya, Rabu (14/2/2024).
"Terkait dengan adanya temuan kekurangan surat suara di TPS dan laporan warga, hal ini memang menjadi ranah KPU Bangka Tengah, dimana Bawaslu menjadikan ini sebagai kejadian khusus," lanjutnya.
Dikatakan Tamimi, jika ada surat suara yang kurang, teknisnya diserahkan ke KPU dan menjadi catatan bagi Bawaslu.
"Ini juga kami masukan ke dalam form pengawasan, jadi semuanya berjalan normal terlebih dahulu, baru hasilnya kami kaji kembali dan menjadi hasil pengawasan, baik itu kekurangan surat suara ataupun warga yang tidak bisa mencoblos karena kekurangan surat suara," terangnya.
BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, KPU Bangka Tengah Bakal Distribusi Logistik Pemilu 2024
BACA JUGA:Gelar Apel Siaga, Bawaslu Bateng Nyatakan Siap Awasi Pemilu 2024
Selain itu, pihaknya juga mengawasi daftar pemilih tambahan, yang mulai jam 11 sampai 1 siang, kemudian daftar pemilih khusus, mulai jam 12 hingga 1 siang.
"Ketika ada warga yang tidak terakomodir, kami menjadikan ini sebagai catatan, nanti kami kaji secara hukum, apakah masuk ranah dugaan kelalaian atau seperti apa, jadi ada tahapan yang harus kita lalui," tandasnya.(*)
BACA JUGA:Sasar Kelompok Keagamaan, KPU Bateng Berikan Edukasi dan Sosialisasi Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: