Kapolresta Pangkalpinang Minta Personel Waspada Lima Potensi Ancaman Ini

Kapolresta Pangkalpinang Minta Personel Waspada Lima Potensi Ancaman Ini

--

"Kemudian yang perlu diantisipaai adalah adanya provokasi dari oknum oknum tertentu yang mengacaukan dan menggagalkan jalannya pemungutan suara serta apabila terjadi permasalahan diharapkan personel sudah harus mengetahui tugas dan perannya," kata Gatot. 

Lebih dari itu, perwira melati tiga ini juga mengingatkan personel terkait 10 hal yang tidak boleh dilakukan oleh anggota polri saat pengamanan TPS antara lain dilarang melakukan hal hal yang melanggar kode etik profesi kepolisian dalam pengamanan TPS, dilarang mengambil gambar didalam TPS, dilarang memasuki area dalam TPS, dilarang melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta KPPS, dilarang melakukan foto bersama, dilarang membantu saksi saksi dalam area TPS. 

BACA JUGA:HP Flagship Xiaomi Leica Segera Meluncur, Speknya Wow

Kemudian dilarang menggunakan atribut paslon capres dan cawapres tertentu saat pelaksanan pengamanan TPS, dilarang melakukan intimidasi kepada pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara, dilarang mempublikasi atau mendeklarasi Paslon capres dan cawapres tertentu dan dilarang memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun setelah pelaksaan pengamanan dilokasi TPS. 

"Terhadap seluruh personel yang melaksanakan pengamanan wajib melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan personel PAM TPS dan berkoordinasi dengan petugas lain yang terlibat di tempat pemungutan suara," pungkas Gatot.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: