Tidak Ada Kontribusi dan Cemari Sungai, Warga Pangkalberas Minta Tambang Timah Disetop

Tidak Ada Kontribusi dan Cemari Sungai, Warga Pangkalberas Minta Tambang Timah Disetop

Tambang Pangkalberas yang diproses warga. --Foto: Husni

BABELPOS.ID, KELAPA - Aktivitas pertambangan biji timah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan mitra PT Timah Tbk CV BCP di wilayah Desa Pangkalberas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat minta dihentikan. 

Sebelum beroperasi, pihak CV berhasil merayu warga setempat untuk aktivitas tambang di tahap pertama pada 2023 kemarin. Kini perusahaan yang dikabarkan berasal dari Sungailiat, Bangka itu seakan tak peduli dengan warga.

Terhitung sudah 1 bulan lebih aktivitas berjalan. Namun, hanya 1 orang saja masyarakat setempat yang dilibatkan. Dia adalah orang yang dianggap berjasa saat CV BCP berhasil mendapatkan restu dari masyarakat Pangkalberas, saat hendak menjalankan aktivitas tambang timah pada tahap pertama 2023 kemarin. 

"Tahun lalu masyarakat dilibatkan semua dalam aktivitas tambang yang dijalankan CV BCP, bosnya inisial AC asal Sungailiat. Kemudian tiga bulan istirahat di dalam aktivitas tahap satu tahun lalu," ungkap warga Pangkalberas Wandy Jumat (9/2/2024). 

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Tipikor Tambang Ilegal Bubus, Belinyu, Libatkan Anak Cukong?

BACA JUGA:Duh... Keindahan Pantai Cemara Terancam Tambang Ilegal

Kemudian kata Wandy tahun 2024 ini beroperasi lagi tanpa melibatkan warga. Padahal tahun kemarin, masyarakat dilibatkan, kerja satu unit mesin tambang dompeng tiga kepala keluarga. Masyarakat diminta tanda tangan setiap KK se Pangkalberas untuk CV BPC ini bisa kerja. 

Masih dikatakannya, pada tahap pertama dan tahap kedua saat ini, lokasi tempat CV BCP beraktivitas di atas lahan perkebunan kelapa sawit PT BPL. Hanya saja, tidak pada lokasi yang sama lantaran dinilai lokasi tahap satu sudah tak produktif.

"Untuk yang tahap pertama dan tahap keduanya di lokasi berbeda. Letaknya itu dekat sungai, tapi di sungai yang berbeda. Mungkin di lokasi pertama itu timahnya sudah habis, maka sempat setop tiga bulan, baru jalan lagi. Kalau dari pemukiman penduduk, lokasi yang sekarang mungkin sekitar 1,5 kilo," ujar Wandy. 

BACA JUGA:Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

BACA JUGA:Polairud Lakukan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal di DAS Bendul

Hal senada juga dikatakan masyarakat Pangkalberas lainnya, Ary. Menurutnya, selain tidak melibatkan masyarakat CV BCP juga tidak memberikan kompensasi satu rupiah pun kepada masyarakat dalam aktivitas yang dilakukan saat ini. 

Masih dikatakan Ary, aktivitas tambang sekarang ini mencemari lahan pribadi milik sekitar 30 orang warga Pangkalberas walaupun tempat mereka bekerja di atas lahan PT BPL. Hal itu karena limbahnya masuk ke sungai pasang surut tempat mencari ikan dan udang di sini.

"Kami minta disetop dulu karena limbah mencemari sungai,"harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: