Hutan Dusun Kelidang Diobrak-abrik Alat Berat

Hutan Dusun Kelidang Diobrak-abrik Alat Berat

Akses jalan menuju hutan Kelidang yang ditambah TN.--Foto: ist

BABELPOS.ID, TOBOALI - Hutan di Dusun Kelidang, Desa Tepus Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diporak-poranda penambang timah menggunakan alat berat jenis excavator.

Lokasi Tambang Nonkonvensional (TN) itu berjarak 15 menit melewati jalan yang berbecek, terputus, jembatan kayu serta aliran sungai kecil. Akses ke lokasi benar - benar berat.

Salah satu warga yang melintas menyebutkan, tambang ilegal ini sudah beroperasi sejak Oktober 2024.

"Butuh 15 menit untuk ke lokasi tersebut dengan akses yang sudah, serta di lokasi tersebut terdapat 3 alat berat jenis excavator," sebutnya, Sabtu (23/11).

BACA JUGA:Banyak Tambang Ilegal Dekat IUP PT Timah, CV BRR Ngeluh, Penambang Ngaku Koordinasi APH

BACA JUGA:Muara Hendak Dikeruk, Timgab Tertibkan Tambang Ilegal

Diketahui bahwa lokasi tambang tersebut merupakan Wilayah Izin Usaha perusahaan (Wiup) milik PT. Timah Tbk. Tetapi di lokasi tersebut tidak ditemukan plang perusahaan atau berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Kendati demikian, warga yang melintas tadi juga mengungkapkan, kalau pihaknya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Disebut - sebut bahwa TN dengan kuasa lapangan ED dimiliki bos besarnya diduga milik AT dari Bangka Tengah (Bateng).

Sementara warga hanya para penambang kecil dan pelimbang timah yang menjual hasilnya ketiga kolektor setempat.

"Hasil menambang warga ini dijual ketiga kolektor setempat, kalau alat berat memang ada di dalam," tandasnya.

Hingga diturunkannya berita ini, pihak media sedang melakukan upaya konfirmasi ke Kades Tepus. 

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Tipikor Tambang Ilegal Bubus, Belinyu, Libatkan Anak Cukong?

BACA JUGA:Duh... Keindahan Pantai Cemara Terancam Tambang Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: