Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

Penertiban tambang ilegal di laut Sukadamai Basel.--(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Basel mulai melakukan penertiban tmbang ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah Tbk di Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penertiban yang melibatkan WAS PT Timah Tbk serta para personel Polairud Polres Basel, pada Selasa (23/01) ini dilakukan karena para penambang tetap membandel.

BACA JUGA:Timgab Amankan 54 Unit TI Ilegal & 27 Tersangka

Kasat Polairud Polres Basel AKP Eddie Suaidi mengatakan, pihaknya bersama WAS PT Timah Tbk melakukan himbauan serta penertiban terhadap penambang yang masih membandel meski sudah berulang kali diberi peringatan.

"Kita lakukan penertiban dengan meminta agar ponton mereka segera dipinggirkan, karena kegiatan penambangan mereka ini ilegal," tuturnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2023 Terjadi 3 Kasus Kecelakaan Tambang di Basel

BACA JUGA:Pekerja Tambang Tewas di Laut Sukadamai

Pada penertiban ini sekitar 50 ponton jenis selam berhasil dipinggirkan. Pihaknya kemudian  memberikan himbauan kepada pekerja maupun pemilik ponton agar tidak menambang kembali, karena wilayah tersebut merupakan IUP PT Timah Tbk.

"Kita meminta kepada 50 orang pemilik ponton tersebut untuk menepikan ke pinggir pantai serta memberikan himbauan agar tidak menambang lagi di IUP PT Timah Tbk," ucapnya.

"Namun, bukan tidak mungkin apabila masih membandel maka kita akan ambil tindakan tegas, tetapi sekarang ini langkah - langkah preventif terus di upayakan," tambah Eddie.

BACA JUGA:Tambang Ilegal Rambah Gunung Tagen

BACA JUGA:Bupati Basel Apresiasi PT.Timah Tbk Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Seperti diketahui, sudah 3 kali Sat Polairud Polres Basel bersama Divisi PAM PT Timah Tbk, serta WAS PT Timah Tbk, melakukan penertiban ini.

Tetapi para penambang ini masih membandel, sehingga diambil tindakan tegas agar memberikan efek jera bagi yang lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: