Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--(Tri)

Akibat perbuatannya kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka dan "dihadiahi" timah panas di bagian kaki. Kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHPidana soal pencurian dengan pemberatan.(*)

BACA JUGA:Curi Motor, Pemuda Air Gegas Ini Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

BACA JUGA:Baru Kerja 5 Hari, Pekerja di Toboali Ini Bawa Kabur Motor Majikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: