Nekat, Jambret Ini Sambar Tas Penumpang di Dalam Bus di Sungailiat

Nekat, Jambret Ini Sambar Tas Penumpang di Dalam Bus di Sungailiat

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polsek Sungailiat. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Aksi nekat Masu’ud alias Su’ud (40) yang menyambar tas milik penumpang bus di kawasan Taman Sari, Sungailiat, berakhir antiklimaks. Alih-alih menikmati hasil curian senilai Rp 7 juta, ia justru harus berhadapan dengan dinginnya sel tahanan kurang dari satu jam setelah beraksi. 

Tim Unit Reskrim Polsek Sungailiat yang dipimpin IPDA Agus Indra Irawan bergerak dengan kecepatan penuh begitu laporan diterima pada Rabu (18/3/2026) malam. Drama pencurian ini bermula saat sebuah bus jurusan Belinyu menepi untuk menurunkan penumpang di Taman Sari sekitar pukul 18.30 WIB. 

Memanfaatkan situasi yang riuh, Su’ud dengan sigap menyikat sebuah tas coklat tua milik korban yang tergeletak di kursi bus sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Rumah Sakit Timah.

BACA JUGA:Dua Jambret Residivis Asal Sumsel Diringkus Polresta Pangkalpinang, Beraksi di Enam TKP

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Kunjungi Korban Penjambretan, Berikan Bantuan dan Dukungan

Namun, pelarian Su’ud tergolong singkat. Hanya berselang 30 menit sejak polisi memulai penyelidikan pada pukul 19.00 WIB, keberadaan pelaku terendus di sebuah kontrakan di Lingkungan Maria Goreti. Tepat pukul 19.30 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku yang tengah bersembunyi. Meski sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang tas korban di belakang rumah warga, ketelitian petugas membuahkan hasil.

Satu unit ponsel Oppo A60 biru gelap dan dompet pink milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti. Kini, Su’ud telah dilimpahkan ke Unit Pidana Umum Polres Bangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek Sungailiat, IPTU Reza Irawan, menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap barang bawaan di transportasi umum, karena kelengahan kecil bisa menjadi peluang besar bagi para pelaku kejahatan.

"Kepada masyarakat untuk waspada terhadap barang bawaan terutama saat berada di tempat umum dan keramaian, guna menghindari tindak kejahatan serupa," katanya.

BACA JUGA:Dor!!! Pelaku Jambret di Dua TKP Pangkalpinang Ditembak karena Melawan Polisi

BACA JUGA:Pengakuan Begal Payudara di Pangkalpinang Setelah Tertangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: