Tim Opsnal Bersama Buser Macan Selatan Tangkap Pelaku Curanmor Hingga ke Muntok
Pelaku dan Barang Bukti Saat diamankan Polisi --
BABELPOS.ID, TOBOALI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Buser Macam Selatan berhasil menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan polisi Nomor LP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung tertanggal 29 Maret 2026, dari korban dan telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
BACA JUGA:Waspada Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Waspada Kenali Modus Link Palsu
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Imam Satriawan mengatakan, korban MNF (23) seorang buruh harian yang berdomisili di Dusun SPC, Kecamatan Toboali.
Saat kejadian, korban baru saja selesai bekerja dan mendapati sepeda motor miliknya jenis Yamaha Aerox warna hitam sudah tidak berada di lokasi parkir.
BACA JUGA:Dijanjikan Uang, Pria Beristri di Simpang Rimba Cabuli Remaja Putri Tetangganya
"Peristiwa pencurian sekitar pukul 16.00 WIB di Toko Bangunan TB Sinar Abadi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali," terangnya, Selasa (31/03).
Kronologi bermula, Motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.
Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada rekannya, yang menyebutkan bahwa kendaraan itu digunakan oleh terduga pelaku berinisial GRS (25).
BACA JUGA:Dilaporkan Masyarakat Lewat Facebook, Satres Narkoba Polres Bangka Ringkus Pengedar Sabu di Pemali
Mengetahui hal tersebut, korbanpun berupaya menghubungi GRS melalui telepon, namun tidak mendapatkan respons.
Korban juga sempat mendatangi tempat kos pelaku, di Dusun Pairam, Desa Rias, yang ternyata pelaku sudah tidak berada di lokasi dan barang-barangnya pun telah kosong.
BACA JUGA:32 Ribu Orang Keluar Bangka Saat Mudik Lebaran
"Motor korban ini terparkir, tetapi kuncinya tergantung di motor tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
