Polres Bangka Barat Amankan Ganja 24 Kg Tujuan Pangkalpinang

Polres Bangka Barat Amankan Ganja 24 Kg Tujuan Pangkalpinang

--

"Pengakuan keduanya baru pertama kali melakukan membawa narkotika jenis ganja tersebut ke wilayah Bangka Belitung namun keterangan tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan 24 paket dibungkus lakban warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja, 2 buah tas koper warna hitam dan coklat, 2 unit handphone android, 2 buah kunci gembok berikut anak kunci, harga barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih Rp.60.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: