Akhi Adik Aon, Bakal Imlek di Lapas, Kini Satu Sel dengan Tersangka Ichwan Pejabat PT Timah

Akhi Adik Aon, Bakal Imlek di Lapas, Kini Satu Sel dengan Tersangka Ichwan Pejabat PT Timah

Lapas Tuatunu, Pangkalpinang.-dok-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG -  Setelah mendekam di LapasToni Tamsil als Akhi (51) adik kandung bos timah Thamron Tamsil alias Aon, satu sel dengan Dr Ichwan Azwardi Lubis yang merupakan tersangka Tipikor proyek CSD dan washing plant PT Timah yang sedang ditangani Pidsus Kejati Bangka Belitung. 

Sel tersebut juga merupakan sel mapenaling (masa pengenalan lingkungan) yang memang diperuntukan bagi pendatang baru seperti Akhi. Sudah menjadi prosedur -dalam Lapas- bagi mereka yang baru dimasukan ke sel. Mereka pertama-tama harus menghuni di sana sebelum nantinya -setelah selesai penyidikan- baru mereka dipindahkan ke sel yang umum dan lebih luas. 

BACA JUGA:Terseret Tipikor Tata Niaga Timah, Toni Tamsil Masuk Sel Mapenaling

Sesuai aturan, juga tertera di surat penahanan, Akhi ditahan terhitung 25 Januari 2024 - 19 Februari 2024.  otomatis, saat Imlek, 10 Februari 2024, Akhi masih berstatus tahanan.

Kembali ke soal malam penahanan, pada mulanya kehadiran Akhi saat diantarkan malam itu (25/1), tak begitu menghebohkan.  Takkala malam perdananya di hotel prodeo tak terlalu menghebohkan seisi warga Lapas. Tak terkecuali para petugas. 

Namun baru keesokan paginya setelah ramainya pemberitaan kalau adiknya bos timah dijebloskan ke Lapas  baru membuat tercengang seluruh penghuni dan petugas. 

"Kami sebagai petugas gak tahu kalau itu dia loh," kata salah satu petugas kepada Babel Pos seraya melepaskan tawa kecil. 

BACA JUGA:Lapas Tuatunu Akui, Akhi Adik Aon Koba Dititip Tim Kejagung

"Kami awalnya mungkin karena malam ya, mengira itu Akhi orang biasa saja. Setelah esoknya saya ditelepon dan ditanya banyak orang baru saya cek latar belakangnya. Ternyata dia bukan orang biasa-biasa ya," kisah sumber tersebut.

"Untuk Isi sel mapenalingnya juga banyak dan beragam kasus pidananya di sana. Ada orang dengan kasus tipikor juga pidana umumnya seperti pencurian," kata Kasi Binadik, Ferdi Angriawan. 

Akhi statusnya -di Lapas- Ferdi Angriawan katakan hanya sebatas titipan. Dengan begitu menurutnya Akhi bukan tidak mungkin suatu saat akan kembali dijemput pihak penyidik untuk dibawa keluar demi kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung itu. 

BACA JUGA:Hampir 3 Bulan, Tersangka Tipikor Timah Masih Misteri? Kejagung Sebut Ada 3 Modus?

"Sementara ini dia masih mendekam di sel, tapi esok atau suatu saat bisa jadi dibawa keluar penyidiknya. Itu kewenangan penyidik," tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: