Bupati Basel Apresiasi PT.Timah Tbk Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Bupati Basel Apresiasi PT.Timah Tbk Reklamasi Lahan Bekas Tambang

TOBOALI - Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid mengapresiasi PT.Timah Tbk yang telah melakukan reklamasi kembali lahan bekas penambangan di Air Inas Desa Gadung, tepatnya di belakang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parit Tiga Toboali, Senin (12/4/2021) Menurut Riza, kegiatan reklamasi yang dilaksanakan oleh PT.Timah Tbk sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), selain merupakan suatu kewajiban juga berfungsi edukasi dan pemberdayaan bagi masyarakat. Karena, dalam pelaksanaannya mengandung prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan dan kesehatan kerja seperti termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang. \"Ini merupakan langkah awal bentuk kepedulian terhadap pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, program seperti ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan,\" jelas Riza sapaan karibnya. Selain itu, Riza juga mengapresiasi kegiatan reklamasi yang dilaksanakan oleh PT.Timah Tbk, dengan melibatkan 2 Kelompok tani (Koptan) Dusun Parit 9 Desa Gadung serta Karang Taruna (Kartaru) Desa Keposang. \"Masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan reklamasi di area bekas penambangan sudah seharusnya lebih ditingkatkan. Setidaknya sebagai mitra pelaksana semisal dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya yang berbadan hukum, dengan diberikan ruang tertentu untuk mengelola tanaman buah-buahan seperti jambu mete, sirsak dan alpukat,\" ujar Riza.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: