Timgab Amankan 54 Unit TI Ilegal & 27 Tersangka

Timgab Amankan 54 Unit TI Ilegal & 27 Tersangka

*Sejak Januari Hingga Akhir Maret 2021 -- TOBOALI - Sejak Januari 2021 hingga akhir Maret 2021 , Tim Gabungan Polda Babel, Polres Basel, serta TNI-AL & TNI AD telah melakukan penertiban sebanyak 54 unit TI Illegal. Selain mengamankan TI Illegal, polisi juga melakukan penyidikan dan menahan 27 tersangka. Demikian dikatakan Kapolres Basel AKBP. Agus Siswanto, SH. SIK. MH. kepada awak media, Rabu (07/04/2021) di sela-sela mengecek barang bukti di Laut Nek Aji Toboali. Rinciannya, 31 unit TI Selam, 14 Unit PIP dan 9 unit TI Tungau yang berhasil diamankan. Agus menjelaskan, dari penertiban tersebut sebanyak 10 kasus dilakukan penyidikan yang ditangani Ditpolair Polda Babel, 7 kasus dengan total 21 tersangka dan 3 kasus ditangani oleh Satpol Air Polres Basel dengan menetapkan 6 tersangka. \"Tim gabungan sejak Januari hingga akhir Maret lalu telah mengamankan 54 unit TI, 10 perkara yang TI-nya ditemukan penambangannya diteruskan penyidikan 7 perkara di Polda Babel ada 21 tersangka, dan 3 perkara 6 tersangka disidik Satpolair Polres Basel,\" jelas Kapolres didampingi Danramil Toboali Mayor Inf Istiyari Kabag Ops AKP. Surtan Sitorus dan Kasatpol air Polres Basel AKP Selamet Riyadi. Ia menambahkan, untuk barang bukti TI yang tidak ada penambangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Basel dan PN Sungailiat, bagaimana tindak lanjutnya apakah akan dimusnahkan atau ada tindakan lainnya. (eer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: