Kejagung Periksa Lagi 2 Petinggi PT Timah

Kejagung Periksa Lagi 2 Petinggi PT Timah

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

BABELPOS.ID.- Tantangan bagi PT Timah Tbk benar-benar berat.  

Bagaimana tidak, seperti hari ini, di tengah beberapa pejabatnya menjalani pemeriksaan di Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) washing plant bahkan berlanjut ke ekspose Kejati yang disertai penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan, ternyata Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 petinggi perusahaan.

BACA JUGA:Usai Geledah, Sita, dan Periksa Saksi, Siapa Tersangka Kejagung?

Dalam press relis yang diterima media ini dari Kapuspenkum Kejagung RI yang ditandatagani Ketut Sumedana, dinyatakan bahwa Kegaung Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait  dengan perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:Tipikor Pertimahan, Tersangka Belum Ada, Kejagung akan Periksa Saksi-saksi Lagi?

Kedua petinggi PT Timah yang diperiksa adalah: 

1. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk. 

2. ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan. 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:Usai Sita Rp 76 Miliar, Tim Kejagung akan Periksa Saksi Lagi, Wah Tersangka Bakal Rame?

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' tegas Ketut.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: