Satu Pejabat PT Timah Tbk Tersangka Washing Plan, Diumumkan Siang ini?

 Satu Pejabat PT Timah Tbk Tersangka Washing Plan, Diumumkan Siang ini?

Basuki Raharjo - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung-Ilust: babelpos.id-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Setelah lama tak terdengar, perkembangan penyidikan proyek pembangunan washing plan milik  PT Timah Tbk infonya sudah menetapkan satu tersangka peabat intern PT Timah Tbk.

Namun siapa? Tunggu eskpose resmi Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siang ini.

Ekspose pengusutan kasus yang berlokasi di Tanjung Gunung, 2019 itu masih dalam rangka hari anti korupsi sedunia (Hakordia)- Ekspose akan berlangsung bakda Zuhur. 

BACA JUGA:Warga Balunijuk Ramai-Ramai Hadiri Sidang Tipikor Mardiana

Rencana ekspos tersebut tertuang dalam undangan langsung Kasi Penkum Kajati Bangka Belitung, Basuki Raharjo. Namun Basuki belum mau merinci detilnya, menurutnya nanti biar lewat ekspos resmi saja. 

"Nanti lihat saja hasil eksposnya ya," katanya.

Sementara dari bocoran yang wartawan terima, ekspos tersebut telah menetapkan 1 orang tersangka -tahap awal. Tersangka tersebut berasal dari pejabat internal PT Timah TBK. 

BACA JUGA:Tipikor Pertimahan, Tersangka Belum Ada, Kejagung akan Periksa Saksi-saksi Lagi?

"Tahap awalnya 1 dulu, nanti baru berkembang lagi," ungkap sumber yang meminta jangan ditulis nama.

Adapun kerugian negara disebut-sebut total lost senilai Rp 29 milyar. Penyidikan tertuang dalam   Sprindik dengan nomor : PRINT-602/L.9/Fd.1/07/2023. Yang mana diterima media tepat saat konferensi pers HUT Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejati Bangka Belitung, Jumat, 21 Juli 2023.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: